TNews, TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebesar Rp1.420.334.757 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal Liara, didampingi anggota Bawaslu, Gafril, dan Koordinator Sekretariat, Ibrahim Untu, kepada Bupati Ilham Lawidu di ruang kerja Bupati pada Kamis,(19/6/2025)
Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi tinggi atas pengembalian dana tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk nyata dari tata kelola anggaran yang baik.
“Ketransparanan dan akuntabilitas yang ditunjukkan Bawaslu merupakan contoh baik bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Touna, Taufiq Rizal Liara, menyatakan bahwa pengembalian dana hibah merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Pengembalian sisa dana hibah ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel,” ungkap Taufiq.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Touna atas dukungan yang diberikan dalam proses pengawasan Pilkada 2024.
“Dana hibah tersebut sangat penting untuk mensukseskan Pilkada kemarin, dan kami berterima kasih kepada Pemda Touna. Dukungan Pemda sangat penting, baik untuk Pemilu maupun Pilkada,” tutupnya.*
Peliput: Jefry