BSPS Kepulauan Togean Bermasalah, DPRD Siap Tempuh Jalur Hukum

Gambar: BSPS Kepulauan Togean Bermasalah, DPRD Siap Tempuh Jalur Hukum, (25/7/2025).

TNews, TOUNA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Kepulauan Togean menuai sorotan tajam dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Sutrianto.

Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD ini mengaku geram setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Sutrianto, salah satu keluhan yang mencuat adalah belum dibayarkannya upah tukang secara penuh untuk sejumlah rumah penerima bantuan.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Desa Lebiti, Kecamatan Togean, di mana terdapat sekitar 13 hingga 14 rumah yang belum dilunasi pembayaran upah tukangnya, meskipun dana sebagian sudah diterima oleh pendamping program.

“Nota-nota pembelian tidak mencantumkan rincian anggaran dengan jelas, dan jumlah bahan bangunan yang diterima pun tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini sangat janggal dan tidak bisa dibiarkan,” ungkap Sutrianto.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah ia laporkan secara resmi kepada dinas terkait. Namun, jika tidak ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang, ia menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Sebagai wakil rakyat dan warga kepulauan, saya menuntut transparansi dan keadilan dalam penyaluran BSPS. Jangan sampai program pengentasan kemiskinan ini justru menimbulkan ketidakadilan baru di masyarakat,” tegasnya.

Menjelang penyaluran BSPS tahun anggaran 2025, Sutrianto juga mendesak agar instansi teknis lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih pendamping program.

Ia menilai, kualitas dan integritas pendamping sangat menentukan sukses atau tidaknya pelaksanaan program.

“Tujuan utama BSPS adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Jangan malah jadi ladang permainan bagi oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan