TNews, TOUNA – Proses mediasi terkait dugaan tindakan kurang terukur terhadap seorang wartawan di Polres Tojo Una-Una berlangsung kondusif dan berakhir damai.
Pertemuan yang mempertemukan seluruh pihak menghasilkan kesepakatan bersama berupa saling memaafkan, pengakuan kesalahan secara tertulis, serta penandatanganan damai
Mediasi digelar di ruang Wakapolres Tojo Una-Una dan dihadiri Wakapolres Kompol Mulyadi, Kasi Humas IPTU Martono, Pejabat Sementara (PS) Kasi Propam Muh. Yusuf, Kanit Paminal Sahyudin Laboso, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Budiprihartono, sejumlah perwira kepolisian, serta wartawan yang menjadi pihak dalam peristiwa tersebut. pada Minggu (15/2/2026)
Wakapolres Tojo Una-Una yang mewakili Kapolres membuka mediasi dengan menekankan pentingnya hubungan saling menghormati antara kepolisian dan insan pers sebagai mitra kerja. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan anggota yang dinilai kurang tepat.
“Kami mohon maaf apabila ada tindakan yang kurang baik atau keliru. Sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan, dan kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kompol Mulyadi.

Kasi Humas IPTU Martono turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini masih terdapat kekurangan komunikasi antara Humas dan media.
Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri serta ia berharap pemberitaan tetap berimbang sesuai kode etik jurnalistik.
Sementara itu, PS Kasi Propam Muh. Yusuf menjelaskan bahwa penanganan terkait kejadian tersebut dilakukan secara profesional dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Mediasi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers.
Hal senada disampaikan Kanit Paminal Sahyudin Laboso. Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus diproses sesuai prosedur, namun penyelesaian tetap dikembalikan kepada para pihak. Apabila kedua pihak sepakat menempuh jalur damai demi menjaga hubungan baik, hal tersebut dinilai sebagai langkah positif dengan tetap menjunjung profesionalitas
Wakil Sekretaris Jenderal PJS Budiprihartono yang mendampingi wartawan juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap wartawan yang kurang berkenan.
Ia menegaskan organisasi terus memberikan edukasi kepada anggota agar bekerja profesional serta menjaga hubungan kemitraan dengan kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan Polres yang telah mengambil langkah cepat.
Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga memohon maaf apabila ada perkataan atau tindakan wartawan yang kurang berkenan. Pada akhirnya kita harus saling menghargai dan menghormati,”Pungkas Budi.
Kegiatan mediasi ditutup dengan jabat tangan serta penandatanganan kesepakatan damai yang memuat beberapa poin, di antaranya pengakuan kesalahan yang terjadi dan permohonan maaf.
Setelah itu, seluruh pihak melakukan foto bersama sebagai simbol berakhirnya persoalan secara kekeluargaan.
PJS menilai penyelesaian melalui mediasi tersebut menjadi pembelajaran bersama bahwa hubungan antara kepolisian dan insan pers sebagai mitra kerja harus tetap dijaga secara profesional dan harmonis.*
Peliput: Jefry







