TNews, TOUNA – Dugaan pembalakan liar kembali marak terjadi di gunung-gunung Desa Tojo, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). Bahkan, lokasi penebangan sampai merambah pemukiman warga Wana. Kondisi ini membuat masyarakat setempat geram karena jalan tani dan jembatan yang dibangun mantan anggota DPRD Touna lewat dana Pokok Pikiran (Pokir) 2024 kini rusak parah akibat truk-truk pengangkut kayu.
Sejumlah warga menuturkan, kendaraan berat masuk rutin melewati jalan perkebunan untuk mengangkut kayu lokal yang diduga hasil pembalakan liar. “Di sini, mobil truk masuk tiap minggu, tiga sampai empat kali muat kayu. Dalam sebulan bisa lebih dari 20 kali,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
Tak hanya truk, warga juga melihat alat berat jenis jonder digunakan untuk menarik kayu dari lokasi pembalakan. Aktivitas pengangkutan kayu ini sering terjadi sore hingga malam hari.

“Mereka tidak muat siang, mobil baru masuk sore dan muat malam. Kemarin malam beberapa truk keluar bawa kayu lagi. Bahkan ada mobil Puso dipakai pindah kayu dari mobil kecil,” kata warga.
Kayu yang diambil diduga dijual ke Makassar. “Kayu lokal kita diekspor semua. Warga susah dapat kayu, bahkan hanya untuk papan. Kasihan generasi kita nanti,” tambahnya.
Diduga Penampung Ilegal Manfaatkan Dokumen Orang Lain
Sumber mengungkap, bos penampung berinisial AC dan AP menggunakan dokumen izin industri orang lain untuk menutupi pengolahan kayu ilegal. Truk yang digunakan juga diduga tidak memiliki dokumen sah Angkutan Hasil Hutan (SKSHHK).
“Pernah kami ikut sosialisasi. Di Touna cuma ada dua orang yang punya izin industri, KT dan MR. Sedangkan AP dan AC tidak punya izin pengolahan kayu,” jelas warga.

Warga memperkirakan, satu kali pengangkutan bisa mencapai 10 kubik, dan dalam sehari bisa hingga 30 kubik. Dalam sebulan, pengambilan bisa lebih dari 20 kali. Harga satu kubik kayu lokal sekitar Rp3 juta, bisa naik menjadi Rp5 juta saat dijual ke luar daerah. Beberapa titik pembalakan bahkan berada di pemukiman masyarakat Wana. “Lokasi pembalakan sudah di atas pemukiman orang Wana, ini bakal berdampak serius,” tegas warga.
Pantauan Media: Timbunan Kayu Tersembunyi di Perkebunan
Pantauan media pada Jumat (27/2/2026), ditemukan timbunan kayu di beberapa titik perkebunan, berukuran 10 cm x 25 cm x 5 meter. Jenis kayu yang diamati antara lain Gopasa dan Kume, kayu keras lokal bernilai tinggi. Beberapa kayu bahkan ditutupi daun kelapa di semak-semak.
Anak buah AP dan AC, berinisial WD, terlihat menandai kayu menggunakan cat sambil menunggu truk pengangkut. Sebuah truk Long Chassis sempat datang, namun sopir tidak dapat menunjukkan dokumen izin pengangkutan, lalu kembali tanpa memuat kayu.
Respons Pemerintah Desa: Klaim Izin, Warga Bantah
Kepala Desa Tojo, Suaib Alige, membenarkan adanya pengambilan kayu, namun mengklaim hanya dua kali sebulan dan berdasarkan izin. Klaim ini berbeda dengan keterangan warga yang menyebut lebih dari 20 kali pengambilan setiap bulan.
Setiap truk dikenakan retribusi Rp250.000 untuk perbaikan jalan, namun warga mengaku tidak mengetahui peruntukannya. Jalan hingga kini belum diperbaiki.
Selian itu Mantan Kepala Desa Tojo yang kini menjabat Ketua BPD Desa Tojo mengakui aktivitas tersebut. “Sudah lama aktivitas ini, di zaman saya sebagai kepala desa memang ada juga. Tapi saya pribadi mengapresiasi para wartawan jika hal ini disampaikan ke publik supaya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ketua BPD.
Warga Desak Pihak Terkait Turun Tangan
Warga berharap Bupati Touna dan pimpinan aparat penegak hukum, termasuk Kapolres dan dandim 1307/Poso dan Kejaksaan Negeri, segera turun dan menindak tegas para pelaku pembalakan liar. “Ini berdampak pada warga dan kelestarian kayu lokal. Kalau tidak ditindak, kayu-kayu kelas Touna akan habis dan masyarakat serta wilayah Tojo akan terdampak parah,kita lihat kemarin banjir yang didesa podi ,Jalan dan rumah warga tertimbun itu semua dampaknya ” tegas warga.
Warga juga menyoroti lambannya proses penegakan hukum. “Kami heran, aktivitas ini sudah lama berlangsung tapi tidak diketahui pihak terkait Mudah-mudahan dengan adanya wartawan, hal ini bisa cepat ditindak,” pungkas sumber.
Sampai berita ini diturunkan, kayu liar masih berada di lokasi, menunggu pengangkutan lebih lanjut. Jika tidak diawasi, barang bukti berpotensi dipindahkan sebelum tindakan hukum dilakukan.*
Peliput: Jefry







