TNews, Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, melantik dan mengukuhkan Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru, Penjabat Kepala Desa Rantemaranu, serta Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kabupaten Buol. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buol, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan secara nasional.
“Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antarwaktu BPD yang hari ini dilantik agar segera bekerja menyelesaikan berbagai tugas desa dalam kondisi efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa bersama BPD memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam memperkuat penyelenggaraan otonomi desa.
Lebih lanjut, ia mendorong para pejabat untuk mampu bekerja secara responsif serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Menurutnya, aparatur desa harus bersikap aspiratif, kreatif, dan cepat tanggap terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus terus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.
“Pejabat desa harus mampu menjadi penggerak masyarakat, membuka ruang partisipasi, serta menghadirkan pelayanan yang adaptif sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, Bupati turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengenang almarhum Ahmad Piandae, Kepala Desa Rantemaranu Kecamatan Bukal yang meninggal dunia saat masih menjabat.
Ia mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan segala pengabdiannya menjadi amal kebaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan tiga prioritas utama yang harus menjadi perhatian pejabat desa ke depan, yakni berperan aktif dalam percepatan penanganan stunting, melakukan penertiban ternak secara serius, serta mempercepat penyusunan dan penyelesaian APBDes Tahun 2026.***






