TNews, TOUNA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tojo Una-Una mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Tengah, Selasa (14/5/2024) malam bertempat di Torau Resort Tentena.
Rakor yang mengangkat tema “Transformasi Digital Menuju Masa Depan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin.
Peserta Rakor Dinas Kominfo Touna dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Askari yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Zahid Palampanga beserta pejabat fungsional dan staf lingkup Diskominfo Touna.
Gubernur diwakili Asisten I, Fahrudin menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bentuk penguatan dinas yang membidangi urusan komunikasi informatika, urusan persandian dan bidang urusan statistik serta memiliki peran dan nilai yang strategis dalam rangka mengoptimalisasi capaian program dan kegiatan berdasarkan dokumen perencanaan yang berisi target dan sasaran sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab.
“Rakor ini menjadi momentum saudara-saudari melakukan evaluasi dan koreksi atas kelemahan, kekurangan, hambatan yang dihadapi saat melaksanakan program dan kegiatan di tahun berjalan,” ucap Asisten I.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh dalam era ekonomi digital. Hal ini didukung jumlah populasi penduduk sebesar 270 juta jiwa, sebanyak 78 persen dari jumlah populasi Indonesia telah terakses internet, dan rerata berada di kawasan perkotaan dengan jumlah pengguna internet aktif mencapai lebih dari 215 juta orang.
“Ini merupakan tantangan bagi kita dalam hal penyediaan infrastruktur jaringan dan peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan,” ujarmya.
Dia mengajak seluruh peserta rakor untuk dapat menghasilkan rumusan program pembangunan Kekominfoan yang tepat sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi dan komunikasi.
“Melalui pelaksanaan rakor ini, kami berharap forum ini dapat terus membangun sinergitas yang harmonis antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mitra kerja terkait, perguruan tinggi, masyarakat serta organisasi sosial yang berkiprah di jalur informatika,” ucapnya.
“Selain itu, tercipta kolaborasi dan sinergitas antara PPID Provinsi dan PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 tahun 2021 tentang sistem informasi dan dokumentasi pemerintah daerah untuk mewujudkan Sulteng Informatif 2026,” tutupnya.
Kegiatan rakor dihadiri, Unsur Forkopimda Sulteng, Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kominfo Santik Provinsi Sulteng Nyonya Arhami A.S Lamangkona, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Herningsi Tampai, Narasumber, Kominfo dan PPID OPD se-Sulteng, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Mitra Kerja, Stakeholder serta pejabat terkait lainya.*
Peliput : Dales