TNews, TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una pada Kamis (20/6/2024).
Ilham Lawidu menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia menekankan bahwa laporan keuangan saat ini telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan telah diaudit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Menurut Ilham, laporan keuangan Pemerintah Tojo Una-Una saat ini mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Ilham juga mengungkapkan harapannya bahwa catatan dan koreksi dari pemeriksaan BPK RI tetap menjadi perhatian utama untuk diperbaiki dan dihindari agar tidak terjadi kesalahan di masa depan.
“Pemerintah berharap pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan dengan patuh pada hukum dan mendengar masukan dari BPK RI,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pejabat daerah, perwakilan fraksi DPRD, serta berbagai tokoh pemerintahan dan masyarakat.*