TNews, TOUNA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Alimudin Muhammad, ST, M.Si, membuka sosialisasi tata cara proses usulan, verifikasi, dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Rabu (19/6/2024) di Auditorium Kantor Bupati.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Alfian Matajeng, S.Pd, MAP, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Touna, dan stakeholder terkait.
Alimudin Muhammad menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah implementasi dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021, yang mengatur pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota akan melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima manfaat sebelum penetapan data terpadu kesejahteraan sosial setiap bulan,” kata Alimudin.
Dia menambahkan bahwa proses ini akan memperbaiki akuntabilitas dan kualitas pengelolaan DTKS dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan aplikasi cek bansos.
“Tata cara pengusulan data baru akan melibatkan pemerintah desa, kelurahan untuk meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat,” tutupnya.*