TNews, TOUNA – Perempuan insial FHN (20) Warga Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, terbongkar membuang bayi yang baru dilahirkan sendiri.
Drama ini dimulai ketika Pelaku mengaku kepada keluarganya bahwa bayi tersebut ditemukan di jalan Trans Sulawesi, Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete.
Pengakuan itu memicu orang tuanya inisial M dan K, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ampana Kota pada Jumat malam (23/8/2024).
Namun, saat dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditemukan kejanggalan pada lokasi penemuan bayi, yang berada di wilayah hukum mereka Ampana Tete.
Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto, menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan, Terduga pelaku memberikan informasi yang tidak konsisten menunjukan adanya kebohongan dalam laporan awal.
“Kami berkoordinasi dengan Kapolsek Ampana Tete dan menyarankan pelapor untuk melapor ke Polsek Ampana Tete untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Maryanto Sabtu (24/8/2024).
Lebih lanjut, terungkap bahwa bayi yang ditemukan adalah anak kandungnya dan kekasih inisial AMF.
Terduga pelaku mengakui melahirkan di klinik di Kota Ampana pada 22 Agustus dan mengklaim bayi tersebut ditemukan di jalan karena takut akan dampak hubungan gelap.
“Karena takut akibat hubungan gelap, FHN mengaku bayi tersebut ditemukan di jalan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan mediasi antara kedua keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, termasuk merencanakan pernikahan antara FHN dan AMF sesuai dengan undang-undang yang berlaku.*
Peliput: Jefry