Kapolres Buol Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024

Kapolres Buol Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024, di halaman Polres Buol, Senin (14/10/2024)

TNews,BUOL –  Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024 di lapangan apel Polres Buol, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Sulteng Nomor : STR/2913/X/OPS.1.3./2024 tanggal 08 Oktober 2024.

Peserta apel terdiri dari satu peleton TNI AD, TNI AL, Samapta, Lalulintas, Staf Gabungan, Gabungan Reskrim/Narkoba/Intelkam, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. KBO Lantas Ipda Moh. Jabir bertindak sebagai komandan apel, sementara Kabag Ops Kompol Dewa Nyoman Sujendra, SH sebagai perwira apel.

Dalam apel tersebut, Kapolres Buol melakukan pemeriksaan pasukan dan menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI, Sat Lantas, Sat Samapta, Satpol PP, dan Dishub.

AKBP Handri Wira Suriyana membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H, M.H., yang menyampaikan tujuan operasi yaitu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024.

“Dengan berpedoman pada tujuan dan sasaran serta target tersebut, maka diharapkan Operasi Zebra Tinombala tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan masyarakat lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap jelang Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih,” terang Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Sulteng.

Sementara itu, Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP menjelaskan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi ini.

“Kami akan fokus pada pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, melebihi batas kecepatan atau dalam pengaruh alkohol/minuman keras,”ujarnya

Diketahui, Operasi Zebra Tinombala 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Apel dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk perwakilan PJ. Bupati Buol, Plh. Pabung Kodim 1305 Butol, Danposal Buol, perwakilan Ketua DPRD Buol, Ketua Pengadilan Negeri Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, Dishub Buol, BPBD Buol, Kalapas Buol, dan Satpol PP Buol.

Din

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *