Pemda Buol dan BNN Sulteng Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Narkoba

Pemda Buol dan BNN Sulteng Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Narkoba, di kantor bupati, Kamis (17/10).(Foto : Istm)

TNews,BUOL-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buol bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Sosialiasi pemetaan kerawanan narkoba di aula Kantor Bupati, Kamis (17/10).

Sosilasisai ini di buka langusng oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, S.H., M.H., dan di hadiri oleh perwakilan  BNN Provinsi Sulteng,  P2M BNN Hartini.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda Dadang Hanggi menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pemda Buol  sangat mengapresiasi tujuan kegiatan ini. Hasil pemetaan akan membantu kami menindaklanjuti dengan program P4GN di kelurahan atau desa yang teridentifikasi rawan,”ujarnya

Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antar semua komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Sementara itu,  Hartini dari perwakilan BNN menyampaikan bahwa permasalahan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Narkoba menjadi ancaman besar bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan anak muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Kita perlu menyiapkan generasi emas 2045 untuk keberlanjutan Indonesia,” jelasnya.

BNN mengungkapkan strategi untuk menekan laju penurunan indeks narkoba melalui pencegahan dan edukasi langsung ke masyarakat, serta menyediakan informasi digital untuk mengetahui indeks kerawanan masyarakat Kabupaten Buol terhadap narkoba.

Kondisi saat ini dinilai memprihatinkan, mengingat Kabupaten Buol sudah tergolong dalam status Waspada menuju zona merah.

“Upaya bersama untuk menekan penyebaran narkoba sangat diperlukan, mengingat dampak dan kerugian yang ditimbulkan tidak hanya pada pencandu, tetapi juga pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutupnya

Diketahui,  tujuan utama kegiatan ini adalah mengukur tingkat kerawanan Kabupaten Buol terhadap ancaman narkoba, mengingat peredarannya kini telah menjalar hingga ke desa-desa.

(**/Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *