Jabatan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Touna Berganti, Ilmiawan Tibe Hafid Dilantik

Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Touna) resmi berganti. Ilmiawan Tibe Hafid kini menduduki jabatan strategis tersebut, menggantikan Trimuriani yang sebelumnya memegang posisi ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat pada Selasa (17/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Touna, yang terletak di Jl. Merdeka, Kota Bumi Mas Uemalingku, Uentanaga Bawah, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

TNews, TOUNA – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Touna) resmi berganti. Ilmiawan Tibe Hafid kini menduduki jabatan strategis tersebut, menggantikan Trimuriani yang sebelumnya memegang posisi ini.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat pada Selasa (17/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Touna, yang terletak di Jl. Merdeka, Kota Bumi Mas Uemalingku, Uentanaga Bawah, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna. Prosesi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-12231/C yang diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Sihaan, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), La Ode Muh. Nuzul, menjelaskan bahwa pergantian pejabat di posisi strategis ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan langkah untuk memajukan Kejaksaan Negeri Touna, khususnya dalam bidang Pidana Khusus.

“Kami berharap dengan hadirnya Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru, Kejaksaan Negeri Touna semakin maju dan berkembang. Ke depan, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penanganan perkara pidana khusus, serta peningkatan kualitas penyelesaian kasus-kasus hukum di daerah ini,” ujar Muh. Nuzul dalam sambungan telepon pada Selasa (17/12/2024).

Dengan adanya perubahan ini, Kejaksaan Negeri Touna diharapkan semakin memperkuat peran dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang responsif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Jefry Dako)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *