TNews,BUOL – Menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Honorer Bersatu (AHB) Kabupaten Buol, Ketua Komisi III DPRD Buol, Ramli SPd, memberikan pernyataan terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi PPPK 2024.
“Rejeki memang tidak akan tertukar, tapi yang jadi sorotan kita adalah proses seleksinya,” tegas Ramli di dalam RDP yang bertempat Kantor DPRD Buol, Senin (20/01).
Ramli mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik manipulasi dokumen yang diduga terjadi dalam proses seleksi.
“Saat ini sangat mudah membuat SK dengan tanggal mundur. Bahkan orang yang bekerja di Morowali pun bisa dibuatkan SK, apalagi jika ada orang dalam di instansi tersebut,” jelasnya.
Ketua Komisi III ini menekankan bahwa urgensi dari tuntutan para honorer terkait transparansi proses kelulusan perlu ditindaklanjuti.
“Di tingkat sekolah ada permainan yang BKPSDM tidak ketahui. Karena itu, kita harus memanggil OPD terkait untuk mengklarifikasi masalah ini,” tambahnya.
Sebelumnya, AHB Buol menuntut penangguhan data tenaga honorer yang diduga siluman yang telah lulus PPPK tahap I dan meminta verifikasi ulang oleh BKPSDM Kabupaten Buol serta BKN.
“Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti tuntutan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif,” tutup Ramli.