TNews,BUOL-Belanja kerjasama media massa di Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buol mengalami pengurangan anggaran pada penetapan APBD tahun 2023.
Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 288 juta per tahun untuk 20 media di Kabupaten Buol, pada tahun 2024 turun signifikan menjadi Rp 100 juta untuk jumlah media yang sama.
Hal ini menjadi pembahasan hangat saat evaluasi publikasi media digelar dengan puluhan awak media di Kabupaten Buol oleh Dinas Kominfo Buol, bertempat di kantor dinas pada Rabu (28/2/2024).
Sejumlah awak media sangat prihatin dengan adanya penurunan anggaran kerjasama media, bukan peningkatan. Ini sangat mengecewakan media yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) Buol.
Media massa merupakan wadah kebebasan pers dan alat komunikasi massa, dinilai mempunyai peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Media dianggap sebagai salah satu sarana mencerminkan berbagai peristiwa di masyarakat dan dunia. Namun ironisnya pemerintah daerah hanya memandang sebelah mata.
Media setiap hari menyajikan informasi program dan kinerja pemerintahan yang dapat dikonfirmasi kepada masyarakat. Dengan informasi positif yang disebarluaskan, diharapkan dapat mengurangi potensi masuknya informasi negatif.
Sebagai Pilar ke 4 Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan Pers, Mestinya Pemerintah Daerah juga memperhatikan para wartawan yang sudah menempatkan kabupaten buol pada posisi kedua dalam penyebaran publikasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buol Suprizal Yusuf mengatakan bahwa terpotongnya anggaran media itu bukanlah menjadi masalah besar.
“Kurangnya anggaran media massa itu bukanlah menjadi persoalan besar, karena ini bisa disiasati dalam satu tahun itu kita tidak langsung menetap anggaran dengan angka segitu, karena masih ada di pergeseran jika masih kurang dimasukan lagi di perubahan, ”ucap Sekda saat ditemui Totabuan.News usai kegiatan purnabakti Sekda yang dilaksanakan di aula kantor Bupati, Kamis (29/02/2024).
Sekda juga meminta kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Buol untuk membuat usulan di anggaran perubahan.
“Jika anggaran media massa masih kurang, saya minta Kadis Kominfo SP untuk membuat usulan kembali di anggaran perubahan,”pintanya
(Ludin)