TNews, TOUNA – Pelaksananaan sosialisasi penyusunan Arsitektur, Peta Rencana SPBE, Pengelolaan PPID dan SOP di lingkungan Pemerintah Daerah sangatlah penting. Hal tersebut disampaikan Bupati Touna diwakili asisten I, Alfian Matajeng pada pembukaan sosialisasi yang digelar Dinas Kominfo Touna di Auditorium Pemda Touna, Kamis 29 Februari 2024.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional yang diharapkan dapat mendukung dalam rangka mencapai Keterpaduan Layanan Digital melalui Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana pada setiap Perangkat Daerah serta penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daera,” tandas Alfian.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas diperlukan pemerintahan berbasis elektronik, yang mengharuskan adanya keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan pemerintah. Dan melalui penerapan SPBE ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan cerdas (Smart Governance),” ujar Asisten I.
Smart Governance merupakan salah satu dimensi dalam penerapan konsep Smart City dalam rangka melakukan upaya-upaya inovatif dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat, dengan kata lain, SPBE merupakan katalis bagi terwujudnya kota cerdas.
Pada kesempatan itu pula, Alfian mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama terus berupaya untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif sesuai dinamika perubahan zaman yang kini mengarah pada era digitalisasi.
“Melalui sosialisasi ini Saya menginstruksikan kepada semua perangkat daerah dalam hal ini PPID untuk menjalankan peran dan fungsinya dengan cepat dan maksimal agar informasi dan dokumentasi terutama tentang pelaksanaan program-program prioritas pemerintah maupun hasil-hasil pembangunan dapat segera disediakan dan segera disebarluaskan kepada publik secara cepat, tepat dan akurat,” ucapnya.
Ia menambahkan, PPID harus menempatkan dirinya sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah daerah demi kepentingan publik. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan informasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.
Perlunya Standard Operating Procedure (SOP) yakni sebagai bentuk upaya merubah budaya kerja, tentunya menuju perubahan yang lebih baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada menuju suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan Good Government.
Sementara itu di akhir sambutan Alfian berharap agar semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat pemahaman yang komprehensif, dalam rangka mewujudkan Smart Government, menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efesien, dan produktif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.*
Reporter : Dales