TNews, BUOL – Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, menjadi sorotan di kalangan masyarakat Buol, banyak yang mempertanyakan alasan pelantik Pj dilaksanakan di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Bukan di laksanakan di kantor Bupati Buol.
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pemerintahan Buol, Lisa Monalisa mengatakan, pelantikan di Palu merupakan persoalan teknis. Menurutnya, berdasarkan SK penunjukan, batas waktu pelantikan paling lambat 5 hari.
“Jadi sebenarnya rencananya pelantikan dilakukan besok di Kantor Bupati Buol. Tapi Pj Bupati masih ada agenda dengan Menteri Dalam Negeri. Maka pelantikan dilakukan hari ini di Palu dan dilantik langsung oleh Pj Bupati Muchlis,” ujar Lisa saat di temui Totabuan.News di ruang kerjanya, Senin (4/3).
Ia menambahkan, Jumat (1/3) kemarin Pj Bupati Buol sudah ada rapat koordinasi di Palu. Selain itu, hari Selasa (5/3) besok juga ada agenda dengan Menteri Dalam Negeri.
“Dengan padatnya agenda Pj di Palu, oleh karena hari ini pelantikan Pj Sekda akan dilaksanakan di Palu,”ujarnya
(Ludin)