TNews,BUOL – Penertiban Ternak liar di Kabupaten Buol masih menunggu adanya Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami masih menunggu Perbup untuk penyempurnaan aturan, karena ini melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk TNI dan Polri,”ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Buol, Alfreds Richard Ndobe saat ditemui usai paripurna DPRD Buol, Rabu (16/04).
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penertiban ternak liar di wilayah Kabupaten Buol.
“Kita ini edukasi dulu ke masyarakat. Kemarin kami sudah melakukan edukasi ke masyarakat, dan saat ini kami masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup),”ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa Edukasi yang dilakukan melalui pengeras suara agar masyarakat dapat memahami permasalahan ternak liar.
“Kita akan turun bersama tim nanti kalau sudah ada Perbupnya. Nanti Perbupnya sudah ada, baru kita turun untuk menertibkan,”pungkasnya.
Din