TNews, BUOL – Memanfaatkan Momen penghapusan Pajak di tahun-tahun sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, menghimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan di tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buol yang memiliki kendaraan, baik motor maupun mobil yang tertunda pembayaran pajaknya untuk segera melapor, karena pajak kendaraan itu sangat penting,” ujar Wabup Buol Nasir Dj. Daimaroto dalam vidio yang di posting oleh Diskominfo Buol.
Menurutnya, ke depan akan dilakukan penertiban pajak kendaraan, sehingga diharapkan masyarakat tidak terburu-buru membayar pajak ketika masa penertiban telah berakhir.
“Untuk saat ini, ada insentif pembayaran pajak berupa pembebasan tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
“Jadi, kami mengajak masyarakat Kabupaten Buol untuk datang ke Kantor Samsat dalam rangka pembayaran pajak tahun 2025, sementara untuk pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan,” imbuhnya.
Din