Bentuk Tim Penertiban Hewan Ternak, Pemkab Buol Siapkan Sanksi Tegas

TNews,BUOL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol gelar rapat pembentukan tim penertiban Hewan ternak, di Ruang rapat Asisten I, Kamis (10/04/2025).

Rapat ini di pimpinan langsung oleh Wakil Bupati (Wabub) Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto. Dalam arahannya dia mengatakan bahwa fenomena hewan ternak milik warga yang lepas harus diberikan sanksi, terlebih khususnya hewan ternak milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

“Apabila kedapatan pemilik ternak yang melanggar merupakan ASN, maka selain dikenakan sanksi berupa denda, juga akan dikenakan sanksi disiplin karena telah melanggar integritas,”tegasnya

Menurut Wabup, kondisi di lapangan banyak hewan ternak yang hanya dikandangkan di malam hari, sementara di siang hari dibiarkan berkeliaran.

“Olehnya penertiban ini sangat penting agar hewan ternak tidak mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan,”jelasnya

“Yang terjadi sekarang, walaupun ada kandang, hewan ternak tetap dilepas di malam hari. Ini tidak bisa dibiarkan. Proses penertiban harus dilakukan secara konsisten,” lanjutnya.

Di kesempatan tersebut, Ia juga menginstruksikan agar pemerintah kecamatan dan desa mulai melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak.

“Saya ingin penertiban ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Kita tidak melarang masyarakat untuk beternak, tetapi harus tertib dan tidak mengganggu masyarakat,” imbaunya

Din

Pos terkait

Tinggalkan Balasan