TNews,BUOL – Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Buol berkomitmen untuk selalu menjalankan tugasnya dalam penertiban terhadap parkir liar di wilayah tersebut.
“Jadi menyangkut parkir-parkir liar kita sudah mulai tertibkan. Jika itu kita dapatkan, kita langsung memberikan sanksi. Selain kita berhentikan, kita juga akan giring ke masalah hukum. Jika tidak terdata di dalam kami sebagai pemungut retribusi parkir, itu kita anggap parkir liar,” jelas Kadis Perhubungan Yamin Rahim saat diwawancarai media ini, beberapa waktu lalu.
Dia juga mengungkapkan bahwa, meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran pada tahun 2025, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas untuk menciptakan keteraturan arus lalu lintas.
“Program 2025, sekalipun di tengah efisiensi anggaran, kita berusaha untuk sebagai menciptakan keteraturan arus lalu lintas, sekalipun dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas, kita belum punya terminal dan seterusnya, tapi kita tetap berusaha sekuat tenaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yamin menambahkan bahwa pihaknya akan menerjunkan petugas di tempat-tempat yang sering menyebabkan kemacetan untuk melakukan penertiban.
“Pada saat tertentu, di tempat-tempat yang membuat kemacetan lalu lintas, itu kita akan turunkan anggota untuk menertibkannya,” pungkasnya.
Din