TNews, Buol– Pemerintah Kabupaten Buol bersama pihak Universitas Tadulako (Untad) Palu menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting guna mematangkan rencana pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Kabupaten Buol, Jumat (13/3/2026).
Pertemuan virtual yang berlangsung mulai pukul 13.45 hingga 15.30 WITA tersebut dipandu oleh Sahrul Saehana selaku host dan diikuti oleh jajaran pimpinan Universitas Tadulako serta unsur Pemerintah Kabupaten Buol.
Dari pihak Untad, sejumlah pimpinan kampus turut bergabung dalam rapat tersebut, di antaranya Wakil Rektor I Andi Rusdin, Wakil Rektor IV Aiyen, Dekan FKIP Jamaludin Mahmud, Dekan FISIP Muh. Nawawi, Koordinator RPL Nur Sehang, Dr. Darsikin selaku Ketua Tim, Dr. Rizal, Dr. Yunus M.Si, Moh. Irfan Mufti, Muh. Nur Alamsyah, Muh. Rizky, Prof. Jamal, serta sejumlah pejabat fakultas lainnya.
Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Buol hadir langsung Bupati Buol, Asisten I Setda Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas Dikbud, Kabid PGTK, serta sejumlah perwakilan kampus dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor I Untad Andi Rusdin menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Buol yang dinilai serius dalam mendorong pelaksanaan program RPL sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak universitas memberikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah dan berencana menurunkan tim ke Kabupaten Buol untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut.
“Universitas Tadulako sangat mendukung langkah serius Pemerintah Kabupaten Buol. Bahkan dalam waktu dekat direncanakan akan ada kunjungan tim Untad ke Buol untuk melihat langsung kesiapan pelaksanaan program RPL,” ungkapnya dalam rapat tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Muhamad A. Singara, S.Ag., M.Si menegaskan bahwa program RPL memiliki peran penting dalam meningkatkan kualifikasi akademik tenaga pendidik di daerah, khususnya bagi para guru yang belum memiliki ijazah sesuai ketentuan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh proses yang diperlukan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Program RPL ini sangat strategis bagi Kabupaten Buol karena dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan meningkatkan kualifikasi akademiknya. Dinas Pendidikan siap mendukung penuh, mulai dari pendataan, koordinasi hingga fasilitasi teknis,” ujar Muhamad A. Singara.
Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program RPL dinilai sebagai langkah strategis yang perlu segera direalisasikan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah persiapan dan berharap kerja sama dengan Universitas Tadulako dapat berjalan optimal hingga tahap pelaksanaan.
“Kami berharap program RPL ini dapat segera terlaksana karena kebutuhan peningkatan kualifikasi tenaga pendidik di daerah sangat mendesak. Pemerintah Kabupaten Buol siap mendukung penuh serta menindaklanjuti hal-hal teknis yang diperlukan bersama pihak Untad,” tegas Risharyudi.
Dalam sesi pemaparan, pihak universitas melalui Wakil Rektor, para dekan, serta koordinator RPL menjelaskan secara rinci mengenai konsep dasar, regulasi, hingga mekanisme teknis pelaksanaan program RPL, termasuk persyaratan administrasi, proses seleksi peserta, serta tahapan yang harus dilalui.
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pembahasan lanjutan terkait aspek teknis akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pertemuan selanjutnya direncanakan berlangsung secara tatap muka, baik melalui kunjungan Pemerintah Kabupaten Buol ke Palu maupun kunjungan tim Universitas Tadulako ke Kabupaten Buol.
Melalui program RPL ini diharapkan masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan aparatur di Kabupaten Buol, memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan formal melalui pengakuan terhadap pengalaman kerja serta kompetensi yang telah dimiliki sebelumnya.***






