TNews,BUOL- Mewakili Kapolres Buol, Kabag Ops Kompol Dewa N. Sujendra, S.H hadiri Rapat koordinasi Tahapan Penetapan dan Pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol tahun 2024 dan Deklarasi kampanye damai, di Kantor KPU Buol, Sabtu (21/09/2024).
Ketua KPU Buol, Nanang, S.E., menjelaskan bahwa penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September secara tertutup, sedangkan pengundian nomor urut direncanakan pada tanggal 23 September di lantai satu kantor KPU.
“Kemungkinan ada lima pasangan calon yang akan berpartisipasi, namun kami masih menunggu konfirmasi final,” ujarnya
Mewakili Kapolres Buol, Kabag Ops Kompol Dewa N. Sujendra, S.H., menekankan pentingnya menciptakan pemilu yang damai dan sejuk.
“Kami menyarankan agar jumlah peserta dibatasi maksimal 15 orang di dalam gedung dan 25 orang di luar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan,” tambahnya.
Sujendra juga mengusulkan agar hanya kendaraan roda empat yang diizinkan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Untuk kendaraan, sebaiknya hanya kendaraan roda empat yang diizinkan, karena motor berisiko tinggi untuk kecelakaan. Mari kita ciptakan situasi pemilihan yang aman dan damai,”pungkasnya
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Buol, Kesbangpol, dan perwakilan partai politik.***