TNews, BUOL – Kepala BRI Cabang Pogogul, Setyo E. Moelyono, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya di media topikterkini.com, mengenai pemotongan angsuran tak wajar senilai Rp3.677.900 terhadap seorang nasabah oleh BRI Unit Sentral.
Sebelumnya diketahui, nasabah berinisial S memiliki kredit di Bank BRI Unit Sentral Cabang Buol dengan jangka waktu 12 kali setoran. Nasabah telah melakukan 8 kali setoran dengan nominal Rp1.833.600 per setoran, dan masih memiliki sisa 4 setoran lagi yang harus dilunasi. Keluhannya, dalam sebulan, nasabah S merasa dirugikan dengan pemotongan angsuran sebesar Rp3.677.900 oleh pihak bank.
Menanggapi keluhan tersebut, Setyo menegaskan komitmen BRI terhadap tanggung jawab kepada nasabah.
“BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Setyo saat ditemui Totabuan.news di ruang kerjanya, Sabtu (16/03/2024)
Ia menekankan BRI akan berkomitmen dan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah.
“Terkait permasalahan ini, Kiranya sudah selesai, kita sudah mengembalikan uang sejumlah Rp3.677.900 yang terpotong secara dobel dalam sebulan,”jelasnya
Lebih lanjut, menutup pernyataannya, Setyo E. Moelyono berkomitmen dengan untuk terus melayani nasabah dengan setulus hati.
“Kami akan tetap Komitmen dengan Slogan atau Motto yaitu ‘Melayani Dengan Setulus Hati’ karena prinsip Bank BRI yaitu mengutamakan kepuasan nasabah,”pungkasnya
Terpisah, nasabah BRI berinisial S membenarkan bahwa uangnya telah dikembalikan dan ia tidak akan mempersoalkan kembali masalah ini.
“Benar, uang yang terpotong kemarin telah dikembalikan lagi oleh pihak BRI, saya juga tidak akan mempersoalkan masalah ini,” ucapnya.
(Din)