TNews, BUOL – Mewakili Bupati Buol Drs. M. Muchlis,MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM, membuka kegiatan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Kamis (25/01/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Suprizal menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RPJPD menjadi kerangka strategis untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan serta berkelanjutan,” ujar Sekda.
Sekda juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, masukan, dan isu strategis.
“Dengan membuka kegiatan ini secara resmi, diharapkan upaya bersama di Kabupaten Buol akan dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkas Sekda saat membacakan sambutan Pj Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyusunan RPJPD Kabupaten Buol Yudhi Said, SE, menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik ini adalah untuk menyampaikan informasi dan mengumpulkan aspirasi dari para pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun dokumen RPJPD sesuai kaidah perencanaan dan regulasi, serta menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk 20 tahun ke depan,” jelas Yudhi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Sekda, staf ahli, pimpinan OPD, hingga tokoh masyarakat.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan publik dan kesepakatan jangka waktu penyusunan RPJPD 2025-2045.
Proses penyusunan RPJPD ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Buol.
(Ludin)