TNews,BUOL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Buol menyelenggarakan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Rabu, 4 Desember 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Lantai II Kantor Bappeda-Litbang Kabupaten Buol.
Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan ini bertujuan mewujudkan dokumentasi rujukan perencanaan pembangunan dan menunjang potensi BUMD Kabupaten Buol. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buol, Suondo D. Sanua, S.Sos, Dr. Sudirman K. Uja selaku ketua tim penyusun dokumen, kepala BUMD dan PDAM Kabupaten Buol, perwakilan Bank BPD Sulteng, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Suondo D. Sanua menekankan pentingnya peran BUMD dalam mewujudkan kemakmuran daerah.
“BUMD memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami perlu meningkatkan peran kontribusi BUMD secara makro,” ujarnya.
Suondo menjelaskan bahwa maksud penyusunan dokumen strategi pengembangan BUMD adalah untuk menciptakan kesamaan pengertian, penafsiran, dan persepsi dalam mengembangkan BUMD di Kabupaten Buol. Dokumen ini diharapkan dapat terarah, tepat sasaran, dan menciptakan sinergi antara sektor dan wilayah.
” tujuan utama penyusunan dokumen strategi ini, dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah,menjadi sumber PAD, menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang atau jasa berkualitas, memenuhi hajat hidup masyarakat, mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha dan membantu pengembangan usaha kecil dan menengah,”jelasnya
Pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Peranan BUMD dalam perekonomian daerah dapat diukur melalui kontribusi nilai tambah Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemampuan penyerapan tenaga kerja.
Menutup acara, Suondo mengajak seluruh undangan dan peserta untuk bersatu dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah. “Kita harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral maupun kelembagaan,” pungkasnya
(**/Din)