Pembaruan Kepemimpinan di 8 Desa Buol, Pj Bupati Tekankan Kolaborasi

TNews,BUOL – Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai III Kantor Bupati Buol saat pelantikan Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru dan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Buol berlangsung pada Kamis (9/1). Acara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dari lima kecamatan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan desa di wilayah tersebut.

Suwondo DJ. Sogul resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru Kecamatan Momunu. Bersamaan dengan itu, tujuh anggota BPD dari berbagai desa juga dikukuhkan sebagai pengganti antar waktu, di antaranya Moh. Risal Ramadhan dari Desa Doulan dan Sulvisnis S. Ja’afar dari Desa Butukan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan anggota BPD kini diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkap Penjabat Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM dalam sambutannya.

Dia menekankan urgensi transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Komunikasi yang baik antara Kepala Desa dan BPD sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan desa,” tegas Pj. Bupati seraya mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa.

Diketahui, Lima anggota BPD lainnya yang dilantik adalah Suhardin S. Koni (Desa Bunobogu), Aldi S. Amran (Desa Lakea I), Kasmir (Desa Lakea II), Suryati M. Mentemas (Desa Biau), dan Sabran S. Naukoko (Desa Binuang).

Din

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *