TNews,BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat rekonsiliasi penyaluran dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 pada Rabu, 4 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol ini bertujuan memastikan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suondo D. Sanua S.Sos, yang mewakili Pj. Bupati Buol, membuka secara resmi rapat tersebut. Acara dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Buol, serta perwakilan BAPENDA dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Suondo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buol.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi kelangsungan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Tujuan utama rapat rekonsiliasi ini adalah mempertanggungjawabkan seluruh transaksi keuangan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) disusun dengan benar dan akurat. Hal ini penting untuk menghindarkan kesalahan yang nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Suondo menekankan pentingnya penyediaan informasi yang tepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Laporan keuangan yang akuntabel akan mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, serta mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Suondo menjelaskan bahwa laporan keuangan harus disusun secara terstruktur dan sistematis, mengingat pentingnya transaksi keuangan dalam kegiatan operasional pemerintahan. Pendapatan yang diterima merupakan hak pemerintah yang akan menambah ekuitas dana dalam periode tahun anggaran berjalan.
(**/Din)