TNews,BUOL- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Buol melaksanakan kegiatan Pembinaan Remaja, Pemuda, dan Wanita (Bin Derawan) di wilayah Kecamatan Momunu, Selasa (21/05/2024).
Dipimpin langsung oleh KBO Binmas Iptu Agus Deni Susanto, SH, tim gabungan mengunjungi SMPN 3 dan SMPN 4 Momunu untuk memberikan penyuluhan tentang Bullying dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dari kedua sekolah tersebut, serta para pelajar kelas VII dan VIII yang mengikuti sesi dengan semangat dan antusias luar biasa.
Kedua pihak sekolah menyambut baik inisiatif Sat Binmas ini, berharap dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya bullying dan narkoba.
“Harapannya, pelajar dapat memahami dan mengerti tentang materi yang telah disampaikan oleh Tim Binluh Sat Binmas tentang Bullying dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dampak dan akibat dari bullying dan penyalahgunaan narkoba,” Jelas KBO Binmas Iptu Agus.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP menghimbau kepada pihak terkait untuk mengawasi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Peran orang terdekat, khususnya orang tua dan keluarga, sangat diperlukan dalam mengawasi agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Dihimbau kepada pihak terkait untuk mengawasi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Peran orang terdekat, khususnya orang tua dan keluarga, sangat diperlukan dalam mengawasi, semoga generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” himbaunya
din