Resmi Diluncurkan, Layanan 112 Siap Tanggap Darurat 24 Jam di Buol

TNews, Buol – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol resmi menghadirkan layanan tunggal panggilan darurat 112 (NTPD 112) yang dipusatkan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buol, Senin (23/02/2026).

Lanan ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem respon cepat terhadap berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.

Bupati Buol Risharyudi Tribowo dalam sambutannya, menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan darurat.

“Melalui layanan 112, masyarakat Kabupaten Buol kini cukup mengingat satu nomor darurat yang aktif 24 jam, bebas pulsa, dan terhubung langsung dengan seluruh perangkat penanganan darurat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.Ap, menjelaskan bahwa implementasi program ini dapat terlaksana berkat dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Trada Telekom Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Aam Sofyan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Buol telah masuk dalam nominasi 180 daerah di tingkat nasional yang menerapkan layanan darurat terintegrasi.

“Dari 540 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Buol masuk 180 daerah yang sudah menerapkan layanan ini,” jelasnya.

Layanan darurat 112 mengintegrasikan pusat panggilan dengan berbagai instansi terkait, seperti Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Kepolisian, TNI, rumah sakit, serta lembaga terkait lainnya.

Seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu ekosistem respon cepat berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor.

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan, antara lain gangguan hewan liar, kecelakaan lalu lintas, kebutuhan ambulans, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korsleting listrik, bencana alam, evakuasi ODGJ, kebakaran, tindak kriminal, hingga situasi darurat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat dari kementrian Komdigi, pemasangan rompi layanan 112 kepada petugas call taker, serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Buol sebagai tanda peresmian layanan.

Usai peluncuran, Bupati Buol bersama tamu undangan meninjau langsung kantor layanan darurat.

Dalam kunjungan tersebut, bupati turut menguji sistem dengan melakukan panggilan uji coba dan memberikan apresiasi atas kecepatan respon petugas call taker yang dinilai sigap dan profesional.

Peluncuran layanan 112 ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan