TNews,BUOL– Dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buol menggelar kegiatan Sosialisasi Safety Riding pada Selasa pagi (21/05/2024). Kali ini, sasaran sosialisasi adalah Komunitas Ojek Online Draiv yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buol, tepatnya di Kota Buol, Kecamatan Biau.
Dipimpin oleh Kanit Dikyasa Aipda Amiludin Rawang, petugas Sat Lantas memberikan himbauan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, menggunakan helm standar SNI, serta memberikan himbauan tentang tilang.
“Petugas dari Satuan Lalu Lintas memberikan himbauan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, untuk tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, menggunakan helm standar SNI, serah memberikan himbauan tentang tilang,” terang Kasat Lantas Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia, S.Tr.K, M.H.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Beliau menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan yang ada guna menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Apa yang dilakukan Sat Lantas melalui Unit Dikyasa ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, dihimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan yang ada guna menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para anggota komunitas ojek online dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa.
din