Satreskrim Polres Buol Cek Harga Beras di Pasar dan Toko, Pastikan Tidak Melebihi HET

Oplus_16908288

TNews, Buol – Kepolisian Resor (Polres) Buol melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pedagang beras di wilayah Kabupaten Buol, Kamis (5/3/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, selama bulan suci Ramadan agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan langsung di sejumlah lokasi penjualan beras, termasuk kawasan pertokoan di Kelurahan Buol dan Pasar Kampung Bugis di Kecamatan Biau.

Petugas mengecek harga jual beras di tingkat pengecer dengan mencocokkannya terhadap ketentuan HET yang berlaku. Selain itu, pedagang juga diingatkan agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif guna melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran harga pangan.

Menurutnya, kehadiran aparat di pasar bertujuan memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait stabilitas harga dan mutu pangan.

Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa titik penjualan, termasuk di Toko Herman dan Toko Sinar Wajo, harga beras serta beberapa komoditas utama lainnya masih terpantau stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Polres Buol memastikan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan