TNews, Buol – Aksi penganiayaan berujung maut terjadi di Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Seorang pria berinisial RHT (55), warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, meninggal dunia usai ditikam pelaku menggunakan senjata tajam, Sabtu (31/01/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah salah satu warga setempat. Saat kejadian, korban tengah duduk bersama rekannya. Situasi mendadak berubah ketika S (31), warga Desa Lokodoka, datang menghampiri korban dengan maksud meminta rokok.
Tanpa banyak kata, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menikam korban. Tusukan mengenai dada sebelah kiri korban hingga menyebabkan korban terkapar bersimbah darah.
Pemilik rumah yang menjadi saksi berupaya melerai dan mengamankan pisau dari tangan pelaku.
Namun upaya tersebut membuat saksi mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Warga sekitar kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, SH, bersama tim Reskrim Polres Buol segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal,” ujar Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang merenggut nyawa korban tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Ridwan.***






