TNews, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat terkait banyaknya ikan yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Buol.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan, Pemkab memastikan peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh penggunaan bahan berbahaya seperti potasium maupun sianida.
Kepastian itu disampaikan setelah instansi terkait melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung di lapangan, Minggu (18/1).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menegaskan bahwa ikan-ikan yang ditemukan mati di pesisir pantai bukan akibat peracunan, melainkan hasil tangkapan nelayan yang ditinggalkan.
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ikan tersebut bukan mati karena potas atau bahan berbahaya lainnya, tetapi didampar karena ditinggalkan nelayan akibat keterbatasan kapasitas perahu,” ujar Syarif.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengonfirmasi seorang nelayan di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, bernama Iwan, yang mengakui sebagai penangkap ikan tersebut.
Menurut keterangan yang bersangkutan, hasil tangkapan saat itu sangat melimpah dan beragam, mulai dari ikan bubara, kuli-kuli, hingga ikan piok atau kerong-kerong.
Namun karena perahu tidak mampu menampung seluruh hasil tangkapan, sebagian ikan terpaksa ditinggalkan di laut hingga akhirnya terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai.
Disisi lain, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dr. Tonang Mallongi, turut meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang, terutama di media sosial.
“Kami mengklarifikasi informasi ikan terdampar di pantai Kabupaten Buol, tepatnya di Kelurahan Kali, belakang Pertamina atau SPBU. Fenomena ini sempat menimbulkan kontroversi di berbagai platform media sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan, ikan yang terdampar merupakan jenis kerong-kerong atau piok dengan nama ilmiah Terapon jarbua.
Menurutnya, ikan tersebut bukan mati akibat fenomena alam, bom ikan, potasium, maupun bahan berbahaya lainnya.
Berdasarkan laporan tim lapangan Dinas Perikanan, ikan yang terdampar didominasi ikan piok, yang memang kurang diminati masyarakat untuk dikonsumsi.
Karena itu, nelayan kerap tidak mengambilnya, sehingga ikan tersebut dibiarkan dan akhirnya terbawa arus ke tepi pantai.
Dr. Tonang menambahkan, ikan piok merupakan ikan lapisan tengah laut. Kemungkinan penggunaan potasium atau sianida sangat kecil, karena racun tersebut umumnya berdampak pada ikan karang atau ikan dasar.
“Ikan ini tertangkap tidak sengaja menggunakan alat tangkap pukat tarik pantai atau soma dampar. Nelayan melihat gerombolan ikan yang sedang bermain dan menebar jaring dengan harapan mendapatkan ikan bernilai ekonomis. Namun setelah ditarik, hasil tangkapan justru didominasi ikan piok,” terangnya.
Terkait viralnya foto dan video di media sosial, Dinas Perikanan Buol mengimbau para nelayan agar lebih bijak dalam menangani hasil tangkapan yang tidak dimanfaatkan.
“Kami mengingatkan pemilik jaring agar tidak membiarkan ikan hasil tangkapan mati dan terdampar di pantai, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam laporannya, Dinas Perikanan juga menyebutkan bahwa peristiwa ikan terdampar bukan hal baru di Kabupaten Buol.
Fenomena serupa kerap terjadi, namun kali ini jumlah ikan piok yang terdampar lebih banyak sehingga memicu perhatian publik.
Pemerintah Kabupaten Buol pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Pemkab memastikan akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi lintas sektor demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai aturan.***






