Wakapolres Buol Hadiri Pleno KPU: Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024

TNews,BUOL- Mewakili Kapolres Buol, Wakapolres Kompol Jony Bolang hadiri rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh ketua KPU Buol, di aula kantor KPU, Jumat (20/09/2024)

Wakapolres Kompol Jony Bolang mengatakan bahwa kehadiran dirinya di rapat pleno ini untuk memastikan proses berjalan aman dan damai.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang hingga saat ini Kondusif, Semoga di tahapan berikutnya situasi kondusif ini tetap terjaga,”ucap Wakapolres saat diwawancarai awak media, setelah usai pembukaan rapat pleno.

Wakapolres juga mengajak semua stakeholder untuk ikut terlibat dalam memelihara kamtibmas ini.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk kerja sama dan selalu berkoordinasi apabila ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas” ujarnya

Sementara itu, Ketua KPU Nanang SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kegiatan ini bertujuan untuk merekap hasil pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan serta Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian disusun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.

“Selain penyusunan DPT, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di bulan September, KPU Buol akan banyak kegiatan, seperti di tanggal 22 September akan dilaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan paslon, Kemudian tanggal 23-24 September akan diadakan Rapat Pleno tingkat provinsi,”pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *