Warga Desa Tontowea Desak PT Sawit Jaya Abadi Kembalikan Lahan 150 Hektar yang Dikuasai

Gambar: Warga Desa Tontowea Desak PT Sawit Jaya Abadi Kembalikan Lahan 150 Hektar yang Dikuasai, (30/7/2024).

TNews, MOROWALI UTARA – Ratusan warga Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, menggelar aksi protes mendesak PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) Group Astra Agro Lestari untuk segera mengembalikan lahan seluas 150 hektar yang saat ini dikuasai oleh perusahaan.

Para warga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah hak mereka dan saat ini dikuasai tanpa persetujuan yang sah. Tuntutan ini muncul setelah warga merasa hak mereka atas pembagian hasil dari perusahaan diabaikan selama 12 tahun terakhir. Mereka memperkuat tuntutan ini dengan dokumen tanah serta kesepakatan awal antara warga dan perusahaan yang menunjukkan hak atas lahan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa izin lokasi perusahaan diduga telah kedaluwarsa dan perusahaan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap melanjutkan operasinya. Koordinator Lapangan Desa Tontowea, Asjuni, menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya diserahkan kepada PT. SJA untuk ditanami sawit dengan kesepakatan bahwa warga akan mendapatkan 20 persen dari hasil panen. Namun, hingga saat ini, hasil panen tersebut tidak pernah dibagi dengan masyarakat.

“PT. SJA tidak mengakui hasil kerja sama dan menganggap lahan tidak ada, khususnya di lahan usaha 2 Desa Tontowea,” ungkap Asjuni melalui sambungan telepon pada Selasa (30/7/2024).

Asjuni menambahkan bahwa kemitraan dengan PT SJA tidak berjalan sesuai kesepakatan sejak perusahaan mulai panen produktif pada tahun 2012. Selain itu, Asjuni juga menyoroti bahwa PT. SJA tidak dapat menunjukkan hak atau HGU yang sah untuk lahan tersebut.

Asjuni berharap agar PT. Sawit Jaya Abadi segera mengembalikan lahan tersebut untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, perusahaan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga. Diharapkan penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara adil dan memuaskan semua pihak yang terlibat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *