KRAK Desak Kejati Sulawesi Tengah Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

KRAK Desak Kejati Sulawesi Tengah Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

TNews, PURWAKARTA – Koalisi Anti Korupsi (KRAK) melontarkan pernyataan keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkait penanganan sejumlah kasus korupsi yang telah mereka laporkan. KRAK menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, yang menurut mereka belum mendapat kepastian hukum.

Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar, Tim KRAK yang dipimpin oleh Harsono Bareki dan Koordinator Abdul Salam menegaskan pentingnya agar Kejati segera mengambil langkah tegas terkait kasus-kasus yang telah mereka laporkan.

“Kami sedang melakukan konsolidasi untuk memastikan agar semua kasus ini segera ditindaklanjuti. Sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian hukum terkait sejumlah kasus yang telah kami laporkan ke Kejati,” ujar perwakilan KRAK, Moh. Raslin, dalam video tersebut.

Adapun sejumlah kasus yang menjadi perhatian KRAK meliputi dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 89 miliar dalam proyek Pokja BP2JK Sulawesi Tengah, serta dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 230 miliar dalam proyek pembangunan jalan lingkar dalam kota. Selain itu, KRAK juga menyoroti dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek yang dikerjakan oleh PT. Bumi Duta Persada.

KRAK menegaskan bahwa jika Kejati Sulawesi Tengah tidak segera menuntaskan kasus-kasus ini, mereka akan mempertimbangkan untuk menganggap Kejati tidak layak lagi berada di Sulawesi Tengah.

“Jika Kejati Sulteng tidak bisa menuntaskan kasus-kasus ini, dengan hormat kami minta agar Kejati angkat kaki dari bumi Tadulako,” tegas KRAK.

Sebagai langkah selanjutnya, KRAK berencana melakukan aksi besar-besaran di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dengan tujuan mendesak agar penanganan kasus-kasus tersebut segera diselesaikan. Mereka juga merencanakan aksi di Satker PJN2 dan di kantor DPRD Sulawesi Tengah untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan kasus-kasus yang telah mereka laporkan.

KRAK mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus-kasus korupsi ini telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Sulawesi Tengah.

“Ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga soal masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” tutup KRAK. (Jefry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *