TNews,BUOL-Dalam rangka mendorong perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Buol mengadakan rapat koordinasi bersama PT Butol Raya Nusantara (PT BRN) dan instansi terkait untuk membahas rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, (24/01/2025), di Aula Lantai II Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan PT Butol Raya Nusantara, serta instansi terkait lainnya.
Proyek pembangunan SPBU ini bertujuan untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat. Sebelum pelaksanaan dimulai, beberapa aspek penting dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah dan dampak lingkungan.
SPBU direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 4.239 m² di Desa Lonu yang saat ini berstatus sebagai lahan pertanian. PT Butol Raya Nusantara sedang mengurus perubahan status lahan menjadi non-pertanian, dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses verifikasi.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, Rusli, S.Hut, menegaskan bahwa proyek ini harus mematuhi peraturan tata ruang yang berlaku.
“Pemerintah daerah melalui forum tata ruang menekankan pentingnya menjalankan pembangunan sesuai regulasi untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek,”ujarnya
Sementara itu, Jemmy Todar, perwakilan PT Butol Raya Nusantara, menjelaskan bahwa perusahaan telah bekerja sama dengan konsultan lingkungan untuk menyusun dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Kami berharap proyek ini dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat setempat,”harapnya
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Buol, Abdi Turungku, SH, mengingatkan pentingnya melengkapi seluruh dokumen perizinan agar proses pembangunan berjalan lancar.
“Kami meminta semua pihak untuk memastikan dokumen selesai tepat waktu agar proyek segera terealisasi,”ujarnya
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol, Lani Irawati Saleh, SE.Ak., M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan SPBU di Desa Lonu diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi setempat dan memperluas distribusi bahan bakar bersubsidi secara merata.
Bambang, perwakilan BPN Kabupaten Buol, menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut saat ini berstatus sebagai lahan pertanian, perubahan status tanah dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pimpinan PT Butol Raya Nusantara juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk perubahan hak milik menjadi hak pakai sesuai ketentuan.