TNews,BUOL – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Buol menggelar penandatanganan Pakta Integritas di halaman apel kantor setempat, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Pakta Integritas yang ditandatangani memuat sejumlah poin penting terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Para ASN berkomitmen untuk berperan proaktif dalam memberantas segala bentuk KKN, menghindari praktik suap dan gratifikasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam dokumen tersebut juga ditekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan serta memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Para ASN diwajibkan melaporkan setiap penyimpangan integritas yang ditemukan di lingkungan kerja dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Seluruh ASN yang menandatangani pakta menyatakan kesiapan menerima konsekuensi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati. Melalui langkah ini, Dinas Kominfo Buol berharap dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan kepercayaan masyarakat.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi momentum penting bagi Dinas Kominfo Buol dalam upaya memperkuat integritas birokrasi dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Buol yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.