TNews, TOUNA – Sudah 60 hari berlalu sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una. Namun hingga kini, langkah hukum lanjutan terkait kasus ini masih belum jelas di mata publik.
Penggeledahan yang berlangsung pada 9 Desember 2025 melibatkan Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Touna. Tim meninjau sejumlah ruangan KPU dan menyita dokumen elektronik yang diduga terkait pengelolaan anggaran serta pertanggungjawaban dana. Meski sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, perkembangan pasca penggeledahan tetap misterius.
Praktisi hukum Touna, Nasrun SH, menegaskan lambannya tindakan Kejari menimbulkan pertanyaan besar.
“Kejari, sampai kapan publik harus menunggu? Apakah akan ada penetapan tersangka, atau kasus ini akan mandek begitu saja? Ini harus jelas,” ujar Nasrun, Senin (8/2/2026).
Nasrun juga mempertanyakan sikap KPU, apakah lembaga itu hanya diam menunggu atau akan menempuh langkah hukum untuk melindungi nama baik institusi.
Menurutnya, penggeledahan seharusnya menjadi bukti transparansi, namun kenyataannya banyak hal yang masih belum jelas.
“Publik bertanya-tanya Kejari, apa hasil temuan kalian? KPU, bagaimana tanggapan atas dokumen yang disita? Apakah dana rakyat sudah dikelola sesuai aturan, atau masih ada yang perlu diperjelas?” tambahnya.
Ia mengutip pesan Jaksa Agung Burhanudin, bahwa jaksa harus akuntabel, transparan, dan profesional. Prinsip itu, kata Nasrun, seharusnya menjadi pedoman dalam setiap langkah hukum, termasuk penanganan kasus penggeledahan KPU Touna.
Lebih jauh, Nasrun menekankan, dana KPU adalah uang negara, milik rakyat. Begitu pula dana yang digunakan Kejaksaan dalam penanganan setiap perkara. “Kalau proses hukum mandek, wajar rakyat minta kejelasan. Untuk Kejari, kapan kasus ini dibuka ke publik dan bagaimana kalian menjaga kepercayaan masyarakat?” tegasnya.
Nasrun menambahkan, jangan sampai penegakan hukum terlihat mandek atau terkesan tidak jelas sehingga menimbulkan keraguan publik.
Nasrun berharap Evaluasi internal pejabat Kejari Touna, khususnya Tim Pidsus, perlu segera dilakukan.
“Harus di Evaluasi Pejabat keari toua dan ini menjadi catatan penting agar kepercayaan Publik masih terjaga” pungkasnya
Kasus ini pun menjadi sorotan sejumlah lembaga di Sulawesi Tengah.
Beberapa organisasi anti-korupsi menilai penanganan perkara di Kejari Touna terkesan mandek dan tidak transparan. Desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan evaluasi pun menguat.
Jika tidak ada langkah serius, pihak terkait diprediksi akan menyurat langsung ke Kejaksaan Agung RI.*
Peliput: Jefry







