AM Laporkan Pengelola Dapur MBG Tombo ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan

Gambar: AM bersama Kuasa Hukum Ilham S.H, dan Asdin Abidin, S.H.,usai melaporkan DR di ruang SPKT Polres Tojo Una-Una Senin sore, (12/1/2026).

TNews, TOUNA – Arifin Mohamad (AM),dengan dampingi kuasa hukumnya, mengambil langkah tegas dengan melaporkan DR, yang dikenal sebagai pengelola Dapur MBG Tombo, ke Polres Tojo Una-Una.

Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, dan resmi diterima pada Senin (12/1/2026).

Laporan dengan nomor registrasi LP/ B / 8/1 / 2026 /SPKT / POLRES Tojo Una-Una) Polda Sulawesi Tengah ini bermula dari dugaan pelanggaran kesepakatan dalam pengelolaan Dapur MBG Tombo.

AM merasa dirugikan karena DR diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam pembagian keuntungan (profit) sesuai perjanjian awal.

Dalam laporannya tersebut , AM menjelaskan bahwa dugaan penggelapan terjadi pada 22 Desember 2025 di Jalan Sunggai Bongka, Uentanaga Atas, Ratolindo.
Berdasarkan perjanjian, DR seharusnya memberikan profit sebesar Rp 900 per porsi kepada AM, dengan syarat AM bertugas melengkapi dan merawat perlengkapan dapur.

Namun, AM mengklaim bahwa DR hanya membayarkan profit sebanyak tiga kali, sehingga ia mengalami kerugian sebesar Rp 208 juta
Pihak Polres Touna telah menerima laporan ini dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah , DR berpotensi dijerat dengan Pasal 488 UU 1/2023 tentang KUHP terkait penggelapan.

Menanggapi laporan tersebut Kuasa Hukum DR, dari Kantor Advokat Nasrun dan Sejawat, menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan.

“Silahkan pelapor buktikan apa yang dilaporkan.Intinya, kami siap menghadapi proseshukum,”ujarnya dalam rekaman suara via WhatsApp, Senin malam (12/1/2026).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah hokum jika laporan AM tidak di dapat dibuktikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan kerja sama bisnis dan memastikan adanya perjanjian yang jelas untuk menghindari potensi kerugian di kemudian hari.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan