TNews, TOUNA – Anggota DPRD Tojo Una-una, Jafar M. Amin, dari Partai NasDem, menyesalkan perlakuan oknum petugas Bea Cukai Luwuk Banggai dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2025, di Desa Sabo, Ampana Tete, Tojo Una-una. Menurut Jafar, penanganan pelanggaran hukum tersebut seharusnya mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat kecil, yang sebagian besar tidak memahami aturan mengenai cukai.
“Pedagang kecil tidak sepenuhnya paham tentang regulasi cukai. Oleh karena itu, pembinaan kepada mereka harus menjadi prioritas, bukan tindakan tegas yang langsung menjatuhkan hukuman,” ujar Jafar saat ditemui di Ampana, Rabu (22/1/2025).
Jafar menambahkan, pedagang kecil memiliki keterbatasan informasi mengenai aturan tersebut, berbeda dengan supermarket besar yang lebih memahami peraturan yang berlaku. Ia mengusulkan, bagi pedagang yang terindikasi melanggar, sebaiknya dibawa ke kantor desa untuk diberikan pemahaman lebih lanjut mengenai regulasi cukai. Kepala desa bisa memberikan pernyataan sebagai bentuk klarifikasi, dan jika pelanggaran berulang, tindakan tegas dapat diambil.
“Masyarakat kecil itu hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, bukan untuk melanggar aturan. Mereka perlu dibina, bukan dihukum tanpa pemahaman,” tegasnya.
Selain itu, Jafar mengkritisi tindakan oknum petugas Bea Cukai yang diduga mengikat tangan dan kaki pedagang saat dalam perjalanan menuju Luwuk. Ia menilai tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jika benar ada perlakuan seperti itu, ini tidak bisa diterima. Masyarakat kecil harus dilindungi, mereka berhak mendapatkan pembinaan, bukan kekerasan,” ungkap politisi NasDem tersebut.
Jafar juga mengingatkan pihak Bea Cukai untuk lebih teliti dalam menelusuri asal-usul barang ilegal yang beredar, mengingat di Sulawesi Tengah tidak ada pabrik rokok. Ia menyarankan agar pihak Bea Cukai menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui apakah barang tersebut berasal dari luar daerah, bukan hanya menghukum pedagang kecil yang tidak mengetahui asal muasal barang tersebut.
“Bea Cukai seharusnya menelusuri sumber barangnya, bukan hanya menghukum pedagang kecil yang tidak tahu-menahu,” tutup Jafar. (Jefry Dako)