Awal Tahun 2025, Sembilan Tersangka Narkoba Ditangkap di Tojo Una-Una

Gambar: Awal Tahun 2025, Sembilan Tersangka Narkoba Ditangkap di Tojo Una-Una, (14/2/2025).

TNews, TOUNA – Kasus narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan di awal tahun 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan Januari hingga Februari, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya adalah wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai pengguna maupun kurir.

Ketua Posbakumadin Touna sekaligus kuasa hukum yang sering mendampingi kasus narkoba di Touna, Nasrun SH, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena peredaran narkoba yang semakin meluas.

Menurutnya, narkoba kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga yang terjebak dalam jaringan narkoba. “Peredaran narkoba di Touna sudah sangat mengkhawatirkan, ibarat kacang goreng, sudah menyasar ke semua pelosok,” ujar Nasrun Jum’at (14/2/2025)

Nasrun menambahkan bahwa banyak tersangka yang ia dampingi bukanlah bandar besar, melainkan korban yang terjebak dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

“Jika dilihat dari jumlah barang bukti yang mereka miliki, mereka bukanlah pelaku utama, melainkan pihak yang terperangkap,” ungkap Nasrun.

Untuk itu ia menegaskan pentingnya pemisahan perlakuan antara pengguna narkoba dan bandar narkoba.”Jangan sampai yang statusnya hanya pengguna malah dijerat dengan pasal bandar. Ini menunjukkan bahwa sistem penghukuman belum memberikan efek jera yang maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasrun mengusulkan beberapa strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Touna, salah satunya dengan membongkar jaringan bandar narkoba yang lebih besar dan terorganisir.

“Jika serius pihak berwenang jangan hanya fokus pada hilirnya pelaku kalangan bawah , tetapi harus membongkar hulunya jaringan narkoba yang lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrun menekankan bahwa penanggulangan masalah narkoba memerlukan peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga pemuda, melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi.

Di sisi lain Nasrun juga menyebutkan bahwa kondisi Lapas Ampana kini mengalami overkapasitas, dengan lebih dari 70 persen penghuni Lapas Ampana adalah pengguna narkoba.Hal ini semakin memperburuk situasi terkait penanggulangan peredaran narkoba di Touna.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *