Berujung Damai, SMSI Ingatkan Jangan Ada Lagi Penghalangan Tugas Wartawan

Gambar: Sekretaris SMSi Sulteng Andi Atas

TNews, TOUNA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Polres Tojo Una-Una atas langkah cepat dalam mendamaikan kedua belah pihak terkait polemik antara aparat dan wartawan yang sempat menjadi perhatian publik.

Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara, melalui Sekretaris Andi Attas Abdullah, menyatakan rasa syukur karena persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai, meskipun pada prinsipnya peristiwa yang terjadi berpotensi masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Syukurlah kalau berakhir damai. Yang terpenting ke depan jangan lagi ada perilaku yang menghalangi atau mengkriminalisasi wartawan, apalagi sampai merampas alat kerjanya,” ujar Andi Attas, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, ketentuan mengenai larangan menghalangi kerja jurnalistik telah diatur secara tegas dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, mengumpulkan, dan menyebarluaskan informasi dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Ia menegaskan bahwa sanksi tersebut berlaku bagi siapa saja yang mencoba menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, karena kerja pers merupakan bagian dari kemerdekaan berekspresi yang dilindungi undang-undang.
Adapun bunyi Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

SMSI berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap harmonis, profesional, serta saling menghormati tugas masing-masing di lapangan.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan