Disperindag Touna Gelar Pasar Murah, Terbuka untuk Seluruh Masyarakat

Gambar: Disperindag Touna Gelar Pasar Murah, Terbuka untuk Seluruh Masyarakat.

TNews, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) bakal menggelar program sembako murah Ramadan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Tojo Una-Una, Iwan Mohamad, S.T., M.T., mengatakan pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut secara teknis diserahkan kepada pihak kecamatan.
Hal itu disampaikan Iwan saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (11/3/2025).

“Secara umum kegiatannya kita yang atur, tapi pelaksanaan teknisnya kita serahkan ke kecamatan supaya masyarakat juga lebih mudah mengetahui dan menjangkaunya,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, program pasar murah ini juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah yang terbatas.

“Anggaran yang ada terbatas, jadi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tambahnya.
Menurutnya, pasar murah Ramadan ini terbuka untuk umum, berbeda dengan bantuan sosial yang harus berdasarkan data resmi penerima bantuan.

“Kalau bantuan sosial itu harus ada data formal kemiskinan. Tapi pasar murah ini beda, siapa saja boleh datang membeli karena tujuannya memang untuk membantu masyarakat menjelang hari besar keagamaan,” jelasnya.

Rencananya, kegiatan pasar murah akan dipusatkan di beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk lebih besar, yakni Kecamatan Ampana Kota, Ratolindo, Ampana Tete, Bongka, Wakai, dan Togean.

Iwan juga mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program ini sekitar Rp150 juta, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan lokasi pelaksanaan dengan mempertimbangkan akses wilayah serta biaya operasional.

Selain itu, Disperindagkop-UKM juga akan bekerja sama dengan sejumlah toko atau penyedia bahan pokok yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap pasar murah Ramadan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan