Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Penginapa Tojo Una-Una, Polisi Sita Sabu Siap Jual

Gambar: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Penginapa Tojo Una-Una, Polisi Sita Sabu Siap Jual, (1/3/2025).

TNews, TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil menangkap dua terduga pelaku pengedar narkoba yang berinisial IRB dan WAN.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (01/03/2025), di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, setelah menerima informasi dari masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari warga setempat menjadi kunci dalam penangkapan itu, setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di penginapan, polisi menemukan dua orang terduga pengedar narkoba serta sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kloset kamar nomor 006.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam penginapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu di dalam kloset kamar nomor 006,” Iptu Rizal dalam rilis resmi Polres Touna.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu siap jual, satu timbangan digital, bong, kaca pirex, serta korek gas. Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol warna hitam dan dua unit handphone Samsung dan Itel yang masing-masing dilengkapi nomor SIM card yang berbeda.

Iptu Rizal menambahkan, kedua terduga, IRB dan WAN, kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut. Polisi juga akan melakukan analisis IT guna mengembangkan jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami akan melakukan analisis IT, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara untuk mengembangkan kasus ini,” jelasnya.

Disebutkan Proses pengungkapan dan penangkapan ini juga berlangsung dengan pengawasan Ketua RT setempat untuk memastikan kelancaran proses penggeledahan.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *