TNews, TOUNA – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Touna) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Siahaan, SH. setelah mengikuti acara Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI Ampana pada Kamis (5/12/2024).
Pilipus Siahaan menjelaskan bahwa tujuan utama dari program Jaksa Menyapa adalah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pemberantasan korupsi
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan tindak pidana korupsi. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini, karena pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Kejari
Lebih lanjut, Kejari Touna juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh pihak Kejaksaan jika mengetahui adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat. Namun, laporan yang diajukan harus berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain fokus pada penindakan terhadap pelaku Korupsi Kejaksaan juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi praktik korupsi di masa depan.
“Dengan tema Untuk mewujudkan Indonesia yang maju, kita perlu memastikan bahwa setiap proses pemerintahan dilaksanakan dengan baik dan tanpa ruang bagi praktik korupsi. Kami berharap melalui upaya ini, kami dapat berkontribusi besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kejari Pilipus.*
Peliput: Jefry