TNews, TOUNA – Cabang Kejaksaan Negeri Wakai, Tojo Una-una, kembali mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Kepala Desa (Kades) Siatu, Mohamad Ali, untuk hadir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ampana.
Panggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Surat panggilan yang dikeluarkan pada 11 November 2024, dengan nomor SP-570/P.2.18.8/Fd.2/11/2024, menandai panggilan keempat yang dilayangkan kepada Mohamad Ali
Sebelumnya, Kejaksaan Wakai telah mengingatkan Kades Siatu untuk memenuhi panggilan-panggilan sebelumnya, namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam pemeriksaan.
Panggilan pertama dijadwalkan pada 16 Oktober 2024, namun tidak ada respons dari Kades Siatu. Panggilan kedua, yang dilayangkan pada 23 Oktober 2024 dengan nomor SP-524/P.2.18.8/Fd.2/10/2024, dan panggilan ketiga pada 30 Oktober 2024 dengan nomor SP-532/P.2.18.8/Fd.2/10/2024, juga tidak diindahkan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wakai, Farids Dhestarastra, SH, MH, dalam surat panggilan keempat tersebut, kembali menegaskan agar Kades Siatu segera hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami mengingatkan Kades Siatu untuk kooperatif dalam proses hukum demi penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Farids Dhestarastra dalam pernyataannya pada media ini Kamis (7/11/2024).
Farids juga menjelaskan Dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Touna, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Investigasi Nomor: 708/08/LHI-DS.Siatu/RHS/ITDA/2022 tertanggal 28 Desember 2022, ditemukan sejumlah temuan yang merugikan negara.
Di antaranya, terdapat belanja dan pembayaran fiktif senilai Rp. 647.320.000,00, selisih belanja dan pembayaran sebesar Rp. 280.758.256,00, serta kurang setor Silpa sebesar Rp. 12.644.450,00
Total kerugian negara yang dihitung berdasarkan laporan tersebut mencapai Rp. 1.070.431.112,00 (satu milyar tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh satu ribu seratus dua belas rupiah).
Kejaksaan Wakai berharap agar pihak terkait dapat memenuhi panggilan tersebut demi mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga integritas serta transparansi dalam penegakan hukum.*
Peliput: Jefry