TNews, TOUNA – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi, S.H., memaparkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) pada acara Digital Talent Scholarship (DTS) Tahun 2024, berlangsung di Auditorium Kantor Bupati pada (17/9/2024)
Dalam penjelasannya, Afandi menguraikan dasar hukum yang melandasi SP4N LAPOR, termaksud Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, dan dua Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Nomor 3 Tahun 2015 dan Nomor 62 Tahun 2018.
Selain itu, sistem ini juga diatur melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 337/503/DIS. KOMINFO tertanggal 18 September 2020 yang mencakup publikasi SP4N LAPOR melalui LAPORTUAKA.
Afandi menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! dirancang untuk mengimplementasikan kebijakan “No Wrong Door Policy,” yang memastikan semua pengaduan masyarakat, tanpa memandang asal atau jenisnya, akan diteruskan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat. Dan sistem ini memiliki tiga tujuan tujuan utama, yaitu,
Pengelolaan Pengaduan yang Efisien: Memastikan penyelenggara dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
Akses Partisipasi Masyarakat Memberikan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dengan mudah dan efektif.
Serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola dan merespons pengaduan masyarakat.
Mohamad Afandi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui aplikasi SP4N LAPOR.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka. Partisipasi aktif ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah kita,” ujar Afandi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan layanan publik. Dengan pelatihan ini, diharapkan bahwa masyarakat dan penyelenggara dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR, serta berkontribusi pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Touna.*
Peliput: Jefry