TNews, TOUNA –Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalis Siber (PJS) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pimpinan Polres Tojo Una-Una melalui Wakapolres,Kasi Humas, dan Propam dalam menangani dugaan tindakan arogansi oknum Anggota yang dinilai kurang terukur terhadap seorang wartawan.
Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba, menilai penanganan persoalan tersebut berlangsung profesional karena seluruh pihak berhasil dipertemukan dalam proses mediasi yang berjalan baik hingga berakhir damai.
Proses itu juga disertai pengakuan kesalahan secara tertulis sebagai bentuk tanggung jawab.
Mahmud mengatakan, pihaknya turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau tindakan wartawan yang kurang berkenan selama ini. Ia menegaskan bahwa organisasi PJS terus melakukan edukasi kepada anggota agar bekerja secara profesional serta menjaga hubungan kemitraan dengan kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan Polres Touna yang telah mengambil langkah cepat. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar Mahmud, Minggu (15/2/2026).
Ia menambahkan, upaya rekonsolidasi hubungan antara kepolisian dan insan pers merupakan langkah positif demi menjaga komunikasi yang lebih baik ke depan.
Mahmud berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap harmonis serta profesional dalam menjalankan tugas masing-masing.
Wartawan dalam menjalankan profesinya wajib berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, masyarakat dan seluruh pihak juga diharapkan memahami peran pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan bertanggung jawab.*
Peliput: Jefry







