Mesin Capit Boneka Mulai Marak di Kabupaten Tojo Una-Una, Menjadi Sorotan dan Kekhawatiran Warga

Mesin capit boneka atau claw machine kini mulai banyak ditemukan di warung-warung pelosok kampung di kabupaten Tojo Una-Una.

TNews, TOUNA – Fenomena mesin capit boneka atau claw machine kini semakin banyak ditemukan di warung-warung di pelosok Kabupaten Tojo Una-Una. Meskipun menjadi daya tarik bagi kalangan anak-anak, keberadaan mesin tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampaknya bagi generasi muda.

Pantauan media di salah satu warung, anak-anak yang ingin memainkan mesin capit boneka harus menukarkan uang sejumlah seribu rupiah dengan satu koin, yang kemudian dimasukkan ke dalam mesin untuk mengaktifkannya. Pemain kemudian berusaha meraih boneka yang ada di dalam mesin tersebut. Meski terlihat sebagai permainan yang sederhana, banyak yang menilai bahwa permainan ini mengandung unsur keberuntungan yang dapat mengarah pada perjudian.

Salah satu warga yang diwawancarai mengungkapkan, “Praktiknya bersifat untung-untungan dan ada unsur bertaruh,” ujarnya. Warga setempat merasa khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh permainan ini, terutama bagi anak-anak yang belum memahami dampak jangka panjang dari kebiasaan tersebut.

Menyikapi fenomena ini, warga berharap agar pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una segera mengambil tindakan terhadap keberadaan mesin capit boneka, agar tidak menambah masalah sosial yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa permainan mesin capit boneka ini haram, karena mengandung unsur judi yang melibatkan pertukaran uang tunai untuk mendapatkan hadiah berupa boneka. Keputusan ini juga sudah didukung oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa permainan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama.

Dengan adanya kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat, diharapkan tindakan tegas segera diambil untuk mengatasi maraknya permainan ini.

(Jefry Dako)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *